Kesempatan kali ini
saya akan menjelaskan efek samping rokok elektrik dan bahaya rokok elektrik. Sebelumnya
kita ketahui terlebih dahulu apa itu rokok elektrik. Rokok elektrik atau yang
biasa dikenal dengan nama e-cigarette pertama kali dibuat di Tiongkok dan mulai
dikenalkan di tahun 2004. Bentuknya pun sangat beragam, mulai dari bentuk
cerutu sampai ke rokok biasa.
Cara kerja dari rokok tersebut adalah saat
perokok menghisap rokok elektrik, aliran udara dari perokok akan menyalakan sensor
yang ada di rokok elektrik bertenaga baterai dan sensor tersebut akan
menyalakan pemanas kecil di dalamnya. Pemanas tersebut akan menguapkan nikotin
cair sintesis dan menguapkan propylene glycol atau
PEG. Uap nikotin akan membuat nyala warna kuning pada rokok elektrik
sedang kan PEG membuat rokok mengeluarkan asap seperti pada rokok yang dibakar.
Efek samping dari rokok
elektrik menurut Food and Drug Administration di Amerika Serikat adalah sebagai berikut:
1. Nikotin cair sintesis yang ada di dalam rokok elektrik
bisa menyebabkan paru pparu terkena iritasi.
2. Bisa menyebabkan kanker karena nikotin air
akan berubah menjadi carbonyl
3. Aerosol dari asap rokok elektrik akan membuat paru paru
menjadi lemah dan mudah terkena penyakit.
4. Ternyata di dalam rokok elektrik mengandung pengawet
makanan dan perasa buatan pada bahan nikotin cairnya. Bahan tersebut sangat
berbahaya jika dihisap dan masuk ke dalam paru paru.
Artikel diatas bersumber dari meetdoctor.com. sedangkan
artikel berikut yang kami kutip dari merdeka.com tentang bahaya rokok elektrik dibanding
dengan rokok biasa. Berikut kutipannya:
Penelitian yang dilakukan oleh peneliti Jepang, ternyata uap
rokok elektrik mengandung zat karsinogenik. Zat tersebut merupakan zat penyebab kanker
bahkan sampai 10 kali bisa menyebabkan kanker dari rokok biasa. Badan kesehatan
dunia WHO sudah melarang beredarnya rokok elektrik. Karena dikhawatirkan akan
dihisap oleh anak-anak.